Header Ads

CEO Telegram Ikuti Aturan Indonesia, Tutup Konten Terorisme





EdViral - Kabar baik bagi pengguna Telegram di Indonesia, bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan membuka kembali akses Telegram berbasis web.

Sebelumnya Telegram terancam di blokir karena pemerintah menemukan, ada 55 kanal di Telegram yang menjadi sarana komunikasi teroris.

Selain itu, rupanya ada sebanyak 17 aksi teror di Indonesia yang direncanakan lewat layanan pengirim pesan instan multiplatform pada aplikasi tersebut.

Akses Telegram diizinkan kembali setelah CEO Telegram, Pavel Durov, berkomitmen mengikuti aturan main di Indonesia. Diantaranya menutup konten terorisme.

"Kami komitmen untuk mempercepat respons terhadap public content terkait propaganda terorisme. Mungkin, dalam waktu beberapa jam sudah bisa take down," kata Durov saat konferensi pers, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).

Melalui pertemuan Durov dan Kemenkominfo, ada empat poin kesepakatan yang dicapai.

Pertama, Telegram akan membuat saluran komunikasi langsung dengan Kemenkominfo agar terhindar dari miskomunikasi.

Kedua, dalam memproses laporan, Telegram akan membentuk tim yang memahami budaya dan bahasa Indonesia dan menempatkan perwakilannya.

Ketiga, tampilan antarmuka untuk pengguna ke dalam bahasa Indonesia akan dirubah oleh pihak Telegaram.

Keempat, proses penutupan kanal terorisme di Indonesia yang sebelumnya membutuhkan waktu dua hari, akan dipercepat dalam hitungan jam, oleh pihak Telegram.

Menurut data pengguna Telegram di Indonesia, jumlah pengguna cukup besar. Sebanyak 20 juta pengguna berasal dari Indonesia, dari 100 juta pengguna global.

Selain itu, negara Iran juga sekitar 20 juta pengguna. Sedangkan di negara asal Telegram, Rusia, penggunanya ternyata hanya sekitar 6 juta.

Dengan sebegitu banyaknya pengguna di Indonesia, tentu si bos Telegram merasa sayang, bila aplikasi miliknya ini diblokir.

Karena itu, bos Telegram langsung menjalin komunikasi langsung dengan Kemenkominfo.

Semoga saja ya, pihak Telegram bisa mem-protect pesan Telegram dari konten terorisme. (sumber: www.katadata.com)

Baca Juga




No comments

Powered by Blogger.